Dekrit.com – Keluhan Wali Kota Siantar Hefriansyah soal rumah dinas yang ditempatinya tak kuasa ditolak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Buktinya, Rumdis itu kini tengah direhab dengan biaya Rp 787 juta.
Penelusuran Dekrit.com di LPSE Kota Pematangsiantar pada Jumat 30/11/2018), pengelola proyek rehab Rumdis itu Sekretariat Daerah. Sedangkan penyedia jasa proyek itu CV. Harbangan Putra Jaya yang beralamat di Jalan Manik Rambung Nagori Hataran Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.

Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 21 perusahaan. Selain perusahaan pemenang, 4 di antaranya mengajukan penawaran. Mereka adalah CV Pospos Global Engineering. Harga penawaran Rp 732.427.000,00. Lalu, CV Putma Jaya Putra dengan penawaran Rp 703.999.000,00. Kemudian, CV Royal Angkasa, penawaran Rp 747.255.000,00. Terakhir, CV Aufa.Rp 681.338.000,00.
Meski CV Aufa penawar terendah, namun panitia lelang justru menetapkan CV. Harbangan Putra Jaya.
Informasi dihimpun Dekrit.com, fee sebesar 25 persen dari pagu proyek itu diduga mengalir kepada Kuasa Penguna Anggaran (KPA), meski kebenarannya perlu dikonfirmasi.
“Fee proyek minimal 25 persen. Itu dibagi-bagi ke Panitia Lelang, PPK, PPTK, pengawas lapangan atau dirtek hingga ke penguasa,” ungkap seorang pegawai di Sekretariat Daerah pada Kamis (29/11/2018 siang.
Terkait dugaan fee proyek tersebut, Tim Dekrit.com pada Kams malam telah berupaya menghubungi KPA Sekretariat Daerah Budi Utari Siregar, namun belum diperoleh keterangan.
(dkt|Tim)
Discussion about this post