Dekrit.com – Untuk menyebarluaskan informasi pembangunan di Kabupaten Kampar, Bupati Kampar Azis Zaenal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.607.300.000,00. Dana itu ditampung di APBD TA. 2018 pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian.
Dana itu diduga bermasalah lantaran tidak diketahui informasi pembangunan apa saja yang disampaikan ke publik sejak bulan Januari hingga minggu ketiga bulan November tahun 2018. “Nggak tahu informasi pembangunan seperti apa yang disampaikan. Media apa yang digunakan dan bentuknya seperti apa, saya tak ngerti,” kata seorang pegawai Diskominfosandi Kampar saat dihubungi dekrit.com, Rabu (21/11/2018).
Sumber terpercaya ini menyebutkan, pengelolaan keuangan pada Diskominfosandi tertutup dan hanya Bendahara pengeluaran dan Kadis yang mengetahui. “Susah bang di sini, serba tertutup. Untuk lebih rinci tanya aja ke Pak Kadis,” ungkapnya.
Selain dana Rp 1,6 miliar, anggaran penyebarluasan informasi pembangunan melalui website dan videotron juga ditampung di DPA Diskominfopersandian Kampar 2018. Dengan rincian melalui website Rp 19.908.000 dan videotron Rp 172 juta.
Kadis Kominfosandi Kampar Arizon yang dihubungi pada Rabu sore belum berhasil dimintai keterangan. Jika sudah diperoleh penjelasan akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.
(dkt|red)
Discussion about this post