Dekrit.com
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Sabtu, Februari 23, 2019
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Sumut
    • Regional
    • Internasional
    • Nasional
    • ENTERTAINMENT
      • Budaya
      • Seleb
    • INVESTIGASI
      • Lipsus
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
      • Relationship
      • Viral
    • OLAHRAGA
      • Bola
      • Otomotif
      • Sport
  • KOLOM
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • TRAVEL
    • Travel Lokal
    • Travel Dunia
  • VIDEO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Sumut
    • Regional
    • Internasional
    • Nasional
    • ENTERTAINMENT
      • Budaya
      • Seleb
    • INVESTIGASI
      • Lipsus
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
      • Relationship
      • Viral
    • OLAHRAGA
      • Bola
      • Otomotif
      • Sport
  • KOLOM
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • TRAVEL
    • Travel Lokal
    • Travel Dunia
  • VIDEO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Dekrit.com
No Result
View All Result

Ternyata Proyek Diskresi di PUPR Simalungun, Forkopimda Terlibat

BPK : Forkopimda dalam membuat kesepakatan tidak sesuai ketentuan.

September 24, 2018 12:14
in Headline, INVESTIGASI
0

Dekrit.com – Dinas PUPR Kabupaten Simalungun menghunjuk 10 penyedia jasa mengerjakan proyek bernilai Rp 27 miliar. Proyek tanpa tender tersebut disetujui oleh Bupati Simalungun JR Saragih dan Forkopimda setempat.

Dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Simalungun tahun anggaran 2017, BPK-RI perwakilan Sumatera Utara mengungkap bahwa salah satu dasar penunjukan langsung proyek tersebut adalah Nota Kesepakatan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun perihal pemberian kewenangan kepada dinas terkait untuk melaksanakan kegiatan percepatan penbangunan infrastruktur yang anggarannya ditampung mendahului APBD-P 2017.

Selain itu, dalam berita acara yang ditandatangani oleh kelompok kerja (Pokja) atas kegiatan dinas PUPR tersebut, ditetapkan juga pihak penyedia yang akan melaksanakan pekerjaan dengan harga yang telah disepakati.

Adapun Ke-10 proyek dimaksud adalah

1. Pemeliharaan berkala jalan jurusan Tanah Jawa-Pokan Baru Kecamatan Tanah Jawa. Rp.4.966.729.253,13

2. Peningkatan Jalan Balimbingan-Maligas Tongah Rp.4.469.818.679,67

3. Peningkatkan Jalan Jurusan Bah Tonang-Sorba Dolok Kecamatan Raya Kahean. Rp.6.954.991.025,39

4. Peningkatan Jalan jurusan  Bah Tonang- Sorba Dolok Kecamatan Raya Kahean Rp.2.849.354.000,00

5. Peningkatan Jalan jurusan Panei Raya-Gunung Datas-Mariring Kecamatan Raya Kahean. Rp.1.978.888.0000,00

6. Peningkatan Jalan Merek Raya-Kecamatan Raya. Rp.992.092.000,00

7. Pengaspalan lapangan II Rindam 1/BB Rp.1.485.586.000,00

8. Peningkatkan jalan Menuju Lapas Narkoba Kecamatan Raya. Rp.1.972.973.000,00

9. Peningkatkan Jalan jurusan Damak Kitang- Silau Dunia Rp.986.898.000,00

10. Peningkatan jalan jurusan Nagori Pasar Bosi-Nagori Sordang Bolon Kecamatan Ujung Padang. Rp.986.099.163,77

Meski begitu, ke -10 proyek tersebut malah jadi temuan BPK atas kekurangan volume sebesar Rp 916.172.912,81.

BPK menjelaskan bahwa proyek tersebut melanggar Peraturan Preaiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perpres nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional. “Permasalahan di atas mengakibatkan tidak diperoleh harga yang paling menguntungkan bagi Pemda,” demikian penjelasan BPK pada halaman 86.

Penyebabnya dijelaskan BPK,  Forkopimda dalam membuat nota kesepakatan tidak sesuai ketentuan. Kemudian, Kadis PUPR selaku pengguna anggaran kurang cermat dalam mengawasi pemilihan metode pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Berikutnya, Pokja tidak cermat dalam menyetujui metode penunjukan langsung atas 10 paket pekerjaan. Terakhir, PPK masing-masing kegiatan kurang optimal optimal melakukan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan.

Apa kata Kadis PUPR Simalungun ?

Kepada auditor yang memeriksa proyek tersebut, Kadis PUPR Benny Saragih menyatakan bahwa penunjukan langsung merupakan Diskresi dari Bupati yang didukung dengan adanya kesepakatan bersama Forkopimda Simalungun.

Sedangkan tujuan dari diskresi itu kata Benny, untuk percepatan pembangunan infrastruktur, percepatan pelayanan kepada masyarakat dan percepatan penyerapan anggaran.

Agar permasalahan serupa tidak terjadi, BPK merekomendasikan kepada Bupati Simalungun agar membatalkan nota kesepakatan dengan Forkopimda.

Dikutip dari Wikipedia, Senin (24/9/2018), unsur Forkopimda terdiri dari Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim, Kepala Pengadilan Agama dan Sekretaris Daerah.

Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba dikonfirmasi Senin (24/9/2018) siang via layanan Whatsapp sekitar pukul 11.32 WIB terkait kesepakatan Forkopimda yang mendukung proyek diskresi itu, belum memberikan keterangan, meski pesan yang dilayangkan terkirim.

(dkt|tim|win)

 

 

 

 

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

Discussion about this post



  • Trending
  • Comments
  • Latest

Mahasiswi Akbid Asal Samosir Diperkosa di Kebun Sawit Kota Siantar, Pelaku Bernama Jefri Butar-butar

November 16, 2018 02:44

3 Jenazah Korban KM Sinar Bangun Ditemukan, Salah Satunya di dekat Sipolha, Ini Identitasnya

November 16, 2018 03:39

Pembunuhan Sadis, Satu Keluarga di Onan Runggu Samosir Tewas Bersimbah Darah

November 16, 2018 02:47

LSM TIPAN RI Apresiasi Pengaduan Dugaan Penyimpangan Proyek Dana Desa Sei Tawar

0
Mayat Zulkifli Tergantung di TKP.

Geger! Zulkifli gantung diri di kamar mandi masjid

0
Pasang tiang portal, 3 warga Pahae tersengat listrik, 1 tewas

Pasang tiang portal, 3 warga Pahae tersengat listrik, 1 tewas

0

Ribuan Mahasiwa di Sumut Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf, Ini Alasannya

Februari 22, 2019 22:19

Terus Gelorakan HPSN, Ketua Persit KCK Kodim 0209/LB Gelar Karya Bakti

Februari 22, 2019 16:25

Usai Goes, Dandim 0209/LB Lepas Atlit Gate Ball Ikuti Tournament di Thailand

Februari 22, 2019 13:51
Dekrit.com

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Sumut
    • Regional
    • Internasional
    • Nasional
    • ENTERTAINMENT
      • Budaya
      • Seleb
    • INVESTIGASI
      • Lipsus
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
      • Relationship
      • Viral
    • OLAHRAGA
      • Bola
      • Otomotif
      • Sport
  • KOLOM
  • PENDIDIKAN
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • TRAVEL
    • Travel Lokal
    • Travel Dunia
  • VIDEO
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2017 JNews.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In